Apa Landasanmu, Gondrong Itu Jahat?


Rambut gondrong, di era yang katanya modern, sering dipandang sebagai simbol kejahatan, seperti: nakal, urakan, pencuri, copet, begal, bahkan pelaku begal seksual. Pokoknya segala yang berbau negatif, seperti peran antagonis dalam sinetron di TV. Tentu kita bisa memaklumi ini, karena setiap orang punya pengalaman dan persepsi yang berbeda-beda.

Namun jika kita menelusuri sejarah, hampir semua orang dulu berambut panjang, dan itu tidak pernah menjadi masalah. Bahkan dari sisi yang lebih baik, banyak tokoh besar yang gondrong: para khalifah di muka bumi, Nabi Muhammad SAW, para filsuf, dan lain-lain. Di Indonesia, era kerajaan Hindu-Buddha umumnya juga memelihara rambut panjang sebagai simbol kewibawaan, keperkasaan, dan kebangsawanan. Salah satu tokoh perjuangan paling populer, yang namanya diabadikan menjadi nama jalan, kampus, hingga rumah sakit, Pangeran Diponegoro, berjuang untuk negeri ini sampai titik darah penghabisan, dan beliau pun gondrong.

Pada era Orde Baru tahun 1970-an, rambut gondrong justru menjadi fenomena sosial yang sangat ikonik. Pemerintah yang dipresideni Pak Harto sempat melarang dan gencar merazia rambut gondrong karena dianggap sebagai budaya Barat yang "kontra-revolusioner". Namun justru karena itu, sejumlah tokoh besar, seniman, dan musisi memelihara rambut gondrong sebagai bentuk perlawanan kultural dan kebebasan berekspresi sebut saja W.S. Rendra, Achmad Albar, Sophan Sophiaan, dan banyak tokoh lainnya.

Dari sinilah salah satu pemicu mengapa manusia modern memandang sebelah mata terhadap orang gondrong bisa dilacak: propaganda pemerintah Orde Baru. Pada masa itu, rambut gondrong bagi kaum pria dipandang bukan sekadar model, melainkan simbol westernisasi, dekadensi moral, dan ancaman terhadap stabilitas serta kepribadian bangsa. Propaganda ini dilancarkan secara masif dan sistematis lewat media massa arus utama surat kabar resmi, majalah, hingga TVRI yang konsisten mencitrakan pria berambut gondrong sebagai sosok identik dengan budaya hippie, penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, kemalasan, dan sikap anti-kemapanan. Narasi ini diperkuat lewat berbagai instrumen kontrol sosial: pelarangan di lingkungan pendidikan dan perkantoran, tekanan sensor terhadap musisi dan seniman, hingga tindakan represif berupa "Operasi Gunting" aparat keamanan dan pihak sekolah memotong paksa rambut pria di tempat umum untuk menciptakan efek malu dan jera, demi homogenitas penampilan yang mendukung stabilitas rezim.

Kalau kita melihat dari sudut pandang lain, orang modern justru cenderung memandang orang berpotongan rambut necis, rapi, dan klimis sebagai pribadi "premium" (berkualitas di atas rata-rata) apalagi jika ditambah balutan jas dan sepatu pantofel yang necis, sampai-sampai kepalanya digambarkan begitu licin, seolah kotoran burung pun akan tergelincir kalau jatuh di atasnya. Namun, seperti pepatah "jangan menilai buku dari sampulnya", tampilan luar yang rapi itu tidak selalu mencerminkan isi. Bisa jadi sampulnya bagus, tapi begitu dibuka, isinya justru berantakan seperti bekas cakaran ayam. Banyak penguasa memiliki gaya rambut yang dianggap "bagus" oleh standar orang modern, tapi kelakuannya tidak demikian terutama para koruptor. Tidak ada koruptor yang bergaya rambut gondrong; gaya rambut mereka justru selalu rapi, sesuai standar yang dielu-elukan orang modern. Padahal, koruptor adalah maling yang sesungguhnya, bahkan bisa dibilang "maling di atas maling" orang yang hatinya sudah mati, dimakan oleh keserakahannya sendiri.

Dari sini terlihat bahwa gaya rambut bukanlah penentu baik-buruknya seseorang. Manusia itu sangat kompleks, sehingga kurang tepat jika kita menyimpulkan karakter seseorang hanya dari gaya rambutnya.

Barangkali, sebagian manusia modern hari ini masih tanpa sadar termakan propaganda tahun 1970-an itu yang menganggap gondrong sama dengan buruk, jahat, dan semacamnya. Ini yang membuat saya khawatir, sedih, dan prihatin, karena su'udzon (berburuk sangka) kepada teman atau orang yang rambutnya gondrong. Bayangkan sebaliknya: jika suatu saat kita pernah ditolong atau dibantu oleh orang yang gondrong, tentu kita akan malu pada diri sendiri karena pernah berprasangka buruk.

Memang ada sebagian orang gondrong yang melakukan kejahatan, tapi itu bukan berarti gondrong itu baik secara mutlak atau buruk secara absolut. Hidup setiap orang itu dinamis, bergerak antara iya dan tidak, antara hidup dan mati, timbul-tenggelam antara hitam dan putih. Gondrong pun bagian dari manusia yang tempatnya salah dan lupa (al-insanu mahalul khoto wan nisyan). Karena itu, sebagai sesama manusia, sudah seharusnya kita berbaik sangka (husnudzon) kepada semua orang dengan catatan tetap eling lan waspada: eling berarti ingat dan sadar bahwa setiap orang berpotensi baik maupun buruk, sedangkan waspada berarti tetap berhati-hati dan mawas diri dalam menilai seseorang.

Sebagai penutup, saya kutip dari sampul belakang buku Emha Ainun Nadjib (mbah Nun): "Bahwa keadaan negeri bisa menjadi medan pendarahan untuk menjadi manusia tangguh, canggih berpikir, dengan lipatan-lipatan ilmu dan gelembung-gelembung pengetahuan yang tidak bisa kau dapatkan di luar negerimu. Tetapi, pada saat yang sama, keadaan negerimu juga bisa dengan sangat mudah menghancurkanmu, dan mencampakkanmu dari ahsanu taqwim menjadi asfala safilin. Maka jangan berkata apa pun, jangan melakukan perlawanan terhadap hewan dan spare part industri. Mari belajar dulu sampai memastikan bahwa dalam setiap jengkal pengalaman kita tetap mempertahankan kemanusiaan."


Penulis : Pak de

Editor : Muhammad Aufar Hazim

Posting Komentar

0 Komentar