IMPLEMENTASI G3P SEBAGAI MANIFESTASI PENJAGAAN WARISAN BUDAYA KEARIFAN LOKAL

 


Author: Rihma 22D

      Hutan merupakan sumber daya alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai perananan dan fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam. Karena di dalam hutan terdapat bermacam-macam makhluk hidup yang tinggal di sana, baik yang kecil, besar, maupun makhluk hidup yang tidak terlihat oleh mata.[1] Di dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan, bahwa hutan, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.[2] Ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun ekologi, hutan Indonesia memiliki peran yang sangat penting.

          Maka dari itu, pelestarian dan pemeliharaan hutan beserta makhluk-makhluk hidup yang ada di dalamnya harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh, hal ini sebagai upaya kita agar makhluk hidup yang ada di dalam hutan sepeti flora dan fauna tidak punah akibat dampak yang ditumbulkan adanya kerusakan hutan, dengan begitu rakyat indonesia tidak kehilangan dalam merasakan manfaat adanya hutan di Indonesia. Secara umum, perusakan hutan merupakan kegiatan seperti menduduki serta menggunakan hutan secara tidak sah (ilegal), membabat kawasan hutan, penebangan pohon, pengangkutan, dan penjualan kayu secara tidak sah dan tidak memiliki izin dari otoritas setempat, eksplorasi maupun eksploitasi flora fauna dan bahan tambang dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah.[3]

       Namun pada kenyataannya masih banyak pihak-pihak dan oknum-oknum yang masih melakukan kegiatan yang berpotensi merusak hutan dan seisinya termasuk flora fauna yang ada di dalamnya, tidak sedikit yang melakukan hal tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.

Padahal flora dan fauna yang terdapat pada hutan termasuk salah satu kekayaan dan keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Indonesia yang patut dilindungi bersama oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Jika dibiarkan saja dan tidak ada tindakan dari pemerintah dan masyarakat maka akan banyak dampak yang terjadi, salah satunya punahnya flora dan fauna di Indonesia yang merupakan salah satu warisan budaya kearifan lokal. Salah satu kegiatan yang dapat mengancam kearifan flora dan fauna di Indonesia adalah kegiatan eksploitasi terhadap hutan.

Eksploitasi Hutan

      Kegiatan ini dianggap salah satu penyebab rusaknya hutan dan mengurangnya flora fauna di Indonesia yang berpotensi punah. Eksploitasi hutan merukapan kegiatan atau tindakan dalam menggunakan sumber daya dan kekayaan hutan secara berlebihan dan sewenang-wenang yang berpotensi merusak hutan untuk kepentingan individu naupun kelompok tertentu. Hal ini cukup banyak terjadi di Indonesia, telah dibuktikan oleh beberapa data di bawah ini :

1.      Menurut data Global Forest Watch, selama periode 2002-2019, Indonesia telah kehilangan sekitar 3,06 juta hektar hutan primer.[4]

2.      Menurut Center for International Forestry Research (CIFOR), dari tahun 2000 hingga 2017, total luas hutan primer dan sekunder di Indonesia yang hilang mencapai 14,4 juta hektar.[5]

3.      Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, produksi kayu di Indonesia mencapai sekitar 73,76 juta meter kubik.[6]

 

 

4.      Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 2019, terdapat sekitar 490 perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan dan sangat mempengaruhi[7]

 

Adanya data tersebut seharusnya membuat kita tersadar akan banyaknya kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia, hal ini dapat mengakibatkan banyak dampak buruk yang terjadi. Jika dikaitkan dengan iklim, dampak buruk yang paling umum terjadi adalah pemanasan suhu bumi / global warming.

Pemanasan Suhu Bumi

        Banyaknya kerusakan hutan yang terjadi akibat eksploitasi hutan, mengakibatkan banyaknya dampak buruk yang terjadi, salah satunya yaitu pemanasan suhu bumi. Pemanasan global (global warming) adalah suatu bentuk ketidakseimbanga ekosistem di bumi akibat terjadinya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan di bumi. Selama kurang lebih seratus tahun terakhir, suhu rata-rata dipermukaan bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C. Meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi yang terjadi adalah akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca, seperti; karbondioksida, metana, dinitro oksida, hidrofluorokarbon, perfluorokarbon, dan sulfur heksafluorida di atmosfer. Emisi ini terutama dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara), selain disebabkan oleh beberapa hal tersebut, pemananasan global juga disebabkan akibat penggundulan hutan, pembakaran hutan, serta ekspoitasi hutan.[8]

          Eksploitasi hutan, seperti penebangan hutan yang berlebihan, dapat menyebabkan pemanasan global karena kehilangan luasnya permukaan daratan yang menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida.

Hutan memainkan peran penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim karena mereka menyimpan karbon dioksida yang dilepaskan ke atmosfer. Dengan eksploitasi hutan yang besar-besaran, jumlah karbon dioksida yang disimpan akan berkurang dan karbon dioksida akan dilepaskan ke atmosfer, sehingga menyebabkan peningkatan suhu global dan perubahan iklim yang tidak stabil. Selain itu, penebangan hutan juga dapat mengubah tata air dan siklus air sehingga menyebabkan suhu udara menjadi lebih panas. Walaupun eksploitasi hutan bukan satu-satunya penyebab dari pemanasan suhu bumi, namun hutan dan flora fauna yang ada di dalamnya yang berperan sebagai penyeimbang terhadap adanya penyebab-penyebab dari pemanasan suhu bumi. Jika hutan rusak maka tidak ada  lagi penyeimbang yang menghasilkan oksigen dan menyimpan karbon dioksida.

Dampak Terhadap Flora dan Fauna di Indonesia Sebagai Warisan Budaya Kearifan Lokal.

Flora dan Fauna merupakan bagian utama dari hutan, flora fauna yang ada di Indonesia merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh negara. Kearifan lokal sendiri memiliki arti cara dan praktik yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat yang terbentuk dari tinggal di tempat tersebut secara turun-menurun.[9] Mengapa flora dan fauna disebut kearifan lokal? karena keduanya merupakan bagian dari lingkungan alami suatu daerah atau tempat tertentu. Flora yaitu tumbuhan, dan fauna yaitu hewan yang hidup di wilayah tersebut secara alami. Seiring berjalannya waktu, manusia yang tinggal di daerah tersebut akan mempelajari flora dan fauna yang ada di sekitarnya dan membentuk cara hidup dan kearifan lokal yang unik. Hal ini berkaitan dengan penggunaan tumbuhan dan hewan sebagai bahan makanan, obat-obatan tradisional, dan juga nilai-nilai budaya yang terkait dengan flora dan fauna di daerah tersebut. Oleh karena itu, flora dan fauna dianggap sebagai kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan budaya di wilayah tersebut.

        Adanya pemanasan suhu bumi yang disebabkan oleh eksploitasi hutan, berdampak juga pada flora fauna yang ada di Indonesia, dampak yang timbul diantaranya adalah :

1.      Penurunan Populasi

Peningkatan suhu dapat mengakibatkan turunnya populasi flora dan fauna yang ada di hutan, hal tersebut terjadi karena tidak semua makhluk hidup dapat beradaptasi dengan adanya perubahan suhu yang terjadi. Berubahnya iklim juga bisa memengaruhi habitat alami sehingga menjadi kurang ideal untuk spesies tertentu.

2.      Tejadi pergeseran wilayah persebaran

Meningkatnya suhu menyebabkan beberapa spesies yang ada di hutan bergerak ke wilayah yang lebih sejuk dan dingin untuk menyesuaikan diri dengan penyesuaian iklim yang terjadi. Akan tetapi, terdapat spesies lainnya yang mungkin masih terjebak di dalam daerah geografis tertentu karena halangan fisik seperti pegunungan maupun laut, atau bahkan tidak dapat menemukan lingkungan baru yang sesuai untuk hidup.

3.      Terjadi persebaran penyakit

Pada saat suhu meningkat, persebaran penyakit akan semakin meningkat, hal tersebut dapat menyebabkan kematian massal pada flora dan fauna yang ada di hutan. Hal itu terjadi karena perubahan iklim dan peningkatan suhu mempengaruhi kepadatan serangga vektor penyakit yang dapat membawa penyakit ke spesies lain.

 

Peran Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

        Dalam mebuat dan menetapkan kebijakan yang bersangkutan dengan lingkungan dan huran, bukan hanya pemerintahan saja yang terlibat, tetapi masyarakat juga harus terlibat perannya dalam membuat dan menetapkan kebijakan yang akan dijalankan. Hal ini bertujuan agar adat dan tradisi yang berkaitan dengan hutan   tidak tergerus oleh modernisasi. Masyarakat berhak untuk memberikan saran dan masukan, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam memberikan saran dan masukan yaitu dengan membuat suara dan opini,

untuk membuat suara dan opini mereka terdengar kepada pihak berwenang, dibutuhkan adanya gerakan sosial yang terorganisir dengan baik. Gerakan sosial ini harus mampu memobilisasi massa, menggunakan strategi yang tepat, dan memiliki dukungan sumber daya yang memadai. Dalam konteks ini, saluran komunikasi seperti surat, petisi, dan demonstrasi damai dapat digunakan sebagai alat untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi gerakan sosial kepada pihak yang berwenang.[10]

 

Strategi Kebijakan dalam Upaya Pengurangan Kerusakan Hutan

        Dalam menangani permasalahan yang ada, perlu adanya inovasi baru sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Dengan elihat dan mempertimbangkan permasalahan yang muncul, maka dari itu saya menawarkan solusi yang sesuai dengan permasalahan yang muncul, dengan nama GPPP/G3P (Gerakan Pemuda Pelopor Penghijauan). Program ini merupakan salah satu ide dan inovasi sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi tentang banyaknya hutan Indonesia yang rusak, yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan, dan salah satunya adalah punahnya flora dan fauna yang dianggap sebagai salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh Indonesia. Mengenai dilaksanakannya program ini, perlu adanya partisipasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintahan, para pemuda, maupun masyarakat

        Adapun perencanaan yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan para pemuda dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia untuk menjadi pelopor dalam penghijauan, mengapa harus para pemuda yang dijadikan tombak utamanya? Karena para pemudalah yang dianggap lebih bersinergi dan berambisi ketika mempunyai keinginan yang kuat, dan ide yang dihasilkan juga lebih relevan dengan masa sekarang. Selain para pemuda, pemerintah dan masyarakat juga ikut serta dalam program ini.

        Program ini diimplementasikan dengan tahapan sebagai berikut :

1.      Melakukan kerjasaman antara dinas kehutanan dengan para pemuda serta mengadakan audiensi, pengarahan, dan pelatihan dari dinas perhutanan kepada para pemuda di masing-masing daerah

2.      Pembentuka tim G3P oleh para pemuda yang ada di masing-masing daerah

3.      Melakukan perencanaan dan pengorganisasian terhadap G3P mengenai program-program yang akan dijalankan

4.      Kemudian, melakukan edukasi oleh tim G3P kepada para masyarakat setempat tentang peran dan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan flora fauna yang ada di hutan, sebagaimana warisan budaya kearifan lokal, kegiatan edukasi ini bisa dilaksanakan di desa-desa dengan meminta ijin kepala desa atau dapat dilaksanakan juga di sekolahan-sekolahan di daerah masing-masing.

5.      Menjalankan program yang telah dibuat, seperti melatih dan mengajak para warga untuk melakukan penghijauan, melakukan reboisasi, menyelidiki dan menghalangi kegiatan yang berpotensi merusak hutan dan seisinya dengan menglapor ataupun bekerja sama dengan dinas perhutanan.

6.      Mengadakan pengamatan dan evalusai mengenai program yang dijalankan agar kedepannya dapat terlaksana secara optimal.

 

Kesimpulan

        Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hutan merupakan sumber daya alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai perananan dan fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam, banyak elemen yang ada di dalam hutan yang salah satunya adalah flora dan fauna. Flora fauna merupakan salah satu warisan budaya kearifan lokal yang dimiliki oleh Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak oknum yang melakukan kegiatan yang berpotensi merusak hutan, yang akan menimbulkan berbagai dampak buruk, salah satunya yaitu pemanasan suhu bumi yang juga berdampak pada kehidupan flora dan fauna yang ada di Indonesia.

 

       Hal ini merupakan permasalahan yang perlu di perhatikan oleh pemerintah, pemuda, dan masyarakat.Oleh karenanya perlu adanya inovasi yang mampu mengatasi permasalahan tersebut. Dengan begitu saya menawarkan G3P sebagai salah satu solusi dari permasalahan tersebut. Program ini perlu didukung oleh semua kalangan, baik pemerintah, pemuda, maupun masyarakat. Walau program ini tidak bisa seratus persen mengatasi permasalahan-permasalahan dan dampak yang terjadi, tetapi setidaknya program ini mampu mengurangi kerusakan hutan yang terjadi.


Referensi

[1] Supriadi, Hukum Kehutanan & Hukum Perkebunan Di Indonesia, Sinar grafika, Jakarta, 2011. hlm.

[2] Undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

[3] Ibid, hal 111

[4] Global Forest Watch. (2020). Indonesia.

[5] Center for International Forestry Research (CIFOR). (2019). Deforestation in Indonesia: Causes, impacts and policy implications.

[6] Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Statistik Kehutanan Indonesia 2020. Jakarta: BPS.

[7] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2019). Laporan Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019. Jakarta: KLHK.

[8] Dosen Biologi FMIPA Universitas Negeri Gorontalo

[9] Eko A. Meinarno, Bambang Widianto, dan Rizka Halida. (2015). Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat

[10] McAdam, D. (1988). Micromobilization of social movements: The case of the civil rights movement. Journal of Social Issues, 44(2), 21-40

Posting Komentar

0 Komentar